Rabu, Juni 18, 2025
BerandaBeritaPengurus Abpednas Se-Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan

Pengurus Abpednas Se-Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan

Bantentv.com –  Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi dan sinergitas antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa. Hal ini disampaikan Bahrul Ulum usai menghadiri pelantikan dan pengukuhan DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se-Banten, Senin pagi, 19 Mei 2025.

Digelar di Aula Ponpes Tahfidz dan Tilawah Al-Quran Al Muhsinin, pengukuhan dan pelantikan DPD dan DPC Abpednas se-Provinsi Banten dilakukan langsung oleh Ketua DPP Abpednas Indra Utama, yang juga disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum serta Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah.

Muhsinin, yang dikukuhkan sebagai Ketua DPD Abpednas Provinsi Banten, menyampaikan komitmennya dalam memperkuat Abpednas sebagai mitra pemerintah daerah. Disamping penguatan dari sisi administrasi, Muhsinin juga akan menginisiasi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bersama Pemerintah Provinsi Banten, khususnya DPMD, untuk berkolaborasi mengembangkan potensi dan kemandirian desa-desa di Banten.

Baca juga: DPRD Imbau Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

“Oleh karena itu terbentuknya Abpednas Provinsi Banten ini diharapkan dapat menguatkan DPD di seluruh tingkatan,” ujar Muhsinin.

Ucapan selamat juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, atas pelantikan dan pengukuhan dewan pengurus Abpednas se-Provinsi Banten. Bahrul mendorong agar ke depan Abpednas baik di tingkat provinsi maupun kabupaten mampu mengakomodir anggotanya untuk bisa berkolaborasi dengan kepala desa dan kepala daerah, guna menggali dan mengembangkan potensi desa demi kesejahteraan masyarakat.

“Perlu ekstra dalam proses perencanaan dan evaluasinya karena jangan sampai kemudian apa yang direncanakan berbeda dengan apa yang dilaksanakan, yang tentunya nanti akan keluar dari perencanaan, maka itu nanti akan menjadi permasalahan di kemudian hari secara hukum. Perwakilan dari Abpednas harus melakukan sinergitas dengan kepala desa dalam rangka menyampaikan regulasi-regulasi buat peningkatan sumber daya manusia, sumber daya alam termasuk pendapatan asli desa yang mungkin harus digali secara totalitas agar bukan hanya mengandalkan dana desa atau dana lainnya,” ujar Bahrul Ulum.

Meski diakui sudah cukup maksimal, Bahrul Ulum berharap pengukuhan dan pelantikan Abpednas se-Banten dapat semakin memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara BPD dan kepala desa sebagai mitra strategis dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.

Pelantikan ini menandai babak baru bagi pengurus Abpednas di seluruh Provinsi Banten. Diharapkan Abpednas bisa semakin memperkuat posisi BPD sebagai lembaga yang mampu bekerja sama dengan pemerintahan desa dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

TERKAIT