Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten menyambut kehadiran Roadshow Bus KPK Tahun 2024. Banten merupakan Provinsi keempat yang menjadi Roadshow Bus KPK tahun 2024 ini. Roadshow Bus KPK ini tiba di Alun-alun Rangkasbitung Lebak, Kamis 22 Agustus 2024.
Menurut Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, bus KPK hadir sebagai upaya pendidikan dan pencegahan korupsi.
“Banyak rangkaian kegiatan yang digelar dalam meningkatkan partisipasi publik kepada para tenaga pendidik, pelajar, mahasiswa, ASN, partai politik, komunitas hingga Masyarakat,” ujar Ketua Forum Pencegahan Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Banten itu.
Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui roadshow Bus KPK 2024 bertemakan Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye antikorupsi, kuliah umum di kampus, diskusi publik, pameran pelayanan publik, dan lainnya dengan tujuan meningkatkan partisipasi publik dan meningkatkan kesadaran antikorupsi di kehidupan sehari-hari.
“Di Alun-alun Rangkasbitung ini selain Bus KPK, juga ada stan games, penampilan film edukasi tentang bahaya korupsi, literasi terhadap anti korupsi, untuk anak-anak juga disediakan menggambar bersama. Jadi BUS KPK memang dirancang untuk semua kalangan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Amir Arief dalam sambutannya mengatakan Tim Roadshow Bus KPK hadir ditengah masyarakat memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini kepada semua kalangan mulai dari kalangan generasi muda dan anak usia dini.
“Kami lakukan sosialisasi memberikan pendidikan antikorupsi sejak dini sehingga menanamkan sikap jujur, disiplin, mandiri, tanggung jawab dan bekerja keras,” katanya.
Melalui Roadshow Bus KPK tahun 2024 ini dirinya berharap dapat menumbuhkan budaya anti korupsi di masyarakat, sehingga kedepan generasi muda Banten mempunyai nilai-nilai integritas yang kuat.
Nilai-nilai itu dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi. KPK merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
“Kami berharap tumbuh generasi muda yang memiliki pondasi berintegritas,” tambahnya.