Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten akan memesan mobil listrik untuk kendaraan dinas pada tahun 2024 mendatang. Hal ini seperti yang diutarakan PJ Gubernur Banten Al Muktabar.
Ia mengungkapkan jika Pemprov Banten sebenarnya telah memesan mobil listrik di tahun 2023, namun tidak bisa terealisasi karena tidak tersedia.
“Tahun ini sebenarnya sudah pesan, tapi tidak bisa karena mobilnya tidak ada dan harus indent,” ucapnya.
Diakui Muktabar, pihaknya belum bisa memastikan jumlah mobil listrik yang akan dipesan. Lantaran pihaknya ingin memastikan terlebih dulu ketersediaan mobil listrik. Jika jumlah mobil yang dipesan sudah diketahui, maka Pemprov Banten akan mengalokasikan anggaran untuk pengadaannya agar tidak terjadi lost anggaran.
PJ Gubernur Banten itu juga menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Intruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemda.
“Dalam rangka menjalankan instruksi presiden, selain itu diharapkan mampu menjadi solusi untuk persoalan energi jadi lebih murah energi dan ramah lingkungan dengan mobil listrik ini,” ungkap Muktabar.
Muktabar juga berharap aga sebaran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) lebih diperluas. Seabab hingga kini SPKLU yang tersedia di Kota Serang baru ada di KP3B.(hendra/red)