Serang, Bantentv.com – Setelah bertahun-tahun Perumahan Taman Alam Sari Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang tidak tersentuh pembangunan. Akhirnya, Pemkot Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) bakal melakukan sejumlah pembangunan di perumahan tersebut. Hal itu terungkap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menggelar sosialisasi penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas sekaligus penandatanganan berita acara serah terima PSU dari pengembang perumahan serta warga kepada pemerintah daerah yang digelar di Dewiza Hotel & Convention Hall, Senin 27 Juni 2022. Acara itu juga dihadiri saat Walikota Serang Syafrudin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Nofriady Eka Putra.
“Waktu yang kita tunggu dengan segala ribit ruetnya administrasi penyerahan fasos dan fasum selama empat bulan. Tentunya dengan biaya yang tidak sedikit kita bisa selesaikan administrasinya. Alhamdullilah dengan doa restu dan kerja keras dari warga. Usulan kita bisa diterima oleh Dinas Perkim Kota Serang,” ujar Ketua Rw 09 Taman Alam Lestari Hanif Asrofi.
Dijelaskan Hanif, untuk kedepan semua sarana prasarana fasos dan fasum di Perumahan Taman Alam Lestari Kota Serang seluruh pembangunannya akan menjadi tanggung jawab Pemerintahan Kota Serang. Seperti pembangunan sarana prasarana PSU seperti sarana Penerangan Jalan Umum (PJU), Tempat Pemakaman Umum (TPU), Ruang Terbuka Hijau (RTH), sarana jalan, dan tempat ibadah.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak RT 15 sampai dengan RT 19 dan seluruh warga Perumahan Taman Alam Lestari setelah sekian lama perumahan kita tidak tersentuh pembangunan. Akhirnya nanti pembangunannya akan menjadi tanggung jawab Dinas Perkim Kota Serang,” katanya. (red)