“Kebersamaan Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten/kota melahirkan pencapaian-pencapaian dalam percepatan kesejahteraan masyarakat. Penghargaan bukan merupakan tujuan, tapi efek dari melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto berharap, penghargaan ini dapat memotivasi pemerintah daerah dalam melaksanakan progam peduli pembangunan, pelayanan publik dan penegakan hukum (P5H).
“Semoga pemerintah daerah dapat mempertahankan penghargaan ini, menjadi daerah yang selalu peduli terhadap implementasi HAM,” ujarnya.(riki/red)