Rabu, Juli 9, 2025
BerandaBeritaPemkab Serang Launching Koperasi Desa Merah Putih

Pemkab Serang Launching Koperasi Desa Merah Putih

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang resmi melauching Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih yang berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, pada Rabu, 2 Juli 2025. Diharapkan kehadiran Kopdes Merah Putih ini diyakini dapat menumbuhkan perekonomian di desa.

Dalam peluncuran program strategis berupa Kopdes Merah Putih tersebut, Menteri Desa PDT RI Yandri Susanto menyerahkan langsung secara simbolis akte badan hukum Koperasi Desa Merah Putih ke masing-masing desa.

Menteri Desa PDT RI Yandri Susanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada Pemkab Serang yang telah menyelesaikan 100 persen Kopdes Merah Putih hingga berbadan hukum.

“Kami apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Serang, kepada Ibu Bupati dan seluruh jajaran, Alhamdulillah menjelang launching nasional oleh Bapak Presiden pada 19 Juli mendatang, Kabupaten Serang sudah 100 persen koperasinya berbadan hukum. Artinya, seluruh 326 desa di Kabupaten Serang sudah memiliki koperasi yang siap menjalankan kegiatan bisnis,” ujar Yandri.

Baca juga : Kopdes Merah Putih Siap Serap 2 Juta Tenaga Kerja

Yandri menjelaskan, dalam Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum ini sudah bisa mulai melakukan bisnisnya sesuai kebutuhan yang berada di desa dan sudah bisa melakukan pinjaman terkait untuk permodalan melalui Bank Himbara.

“Misalnya koperasi desa ingin menjalankan usaha LPG 3 kg, maka mereka ajukan kebutuhan, diverifikasi oleh bank, dan dananya langsung dibayarkan ke distributor resmi seperti Patra Niaga, bukan ke koperasinya. Ini untuk menjamin transparansi dan mencegah penyalahgunaan,” terangnya.

Tidak hanya itu dalam launching ini Menteri Desa PDT RI juga meminta kepada Pemkab Serang untuk dapat mengaktifkan Satgas Kopdes Merah Putih, dengan diketuai oleh bupati hingga level bawah, sehingga Kopdes Merah Putih di 326 desa bisa berjalan lancar dan sukses.

“Pengawasan melekat dari berbagai unsur. Kalau masih bocor juga, ya berarti manusianya yang perlu ditertibkan,” ujarnya tegas.

Sementara itu Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengaku, bersyukur Kopdes Merah Putih telah mendapatkan akte badan hukum.

Selain itu dikatakan Zakiyah, pihaknya optimis dan menyakini Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang bisa berhasil serta dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian di desa-desa.

Terkait diminta oleh Menteri Desa untuk mengaktifkan Satgas Kopdes Merah Putih, Zakiyah mengaku akan secepatnya mengaktifkan satgas tersebut supaya Kopdes Merah Putih bisa berjalan lancar dan sukses.

“Alhamdulillah tentu saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh jajaran yang telah menyelesaikan sehingga badan hukum untuk 326 desa sudah kita dapatkan,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah Bupati Serang.

Diketahui dalam launching Kopdes Merah Putih tersebut, turut hadiri Menteri Desa PDT RI, Perwakilan Menteri Koperasi, Perwakilan Menteri Hukum, Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ketua DPRD Kabupaten Serang dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Serang.

Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT