Serang, Bantentv.com – Sebanyak 30 desa yang ada di Kabupaten Serang akan mendapatkan bantuan mobil ambulans desa dari Pemkab Serang. Rencananya, sebelum diserahkan kepada desa, puluhan mobil ambulans itu dilakukan pengecekan terlebih dahulu terkait dokumen pengadaannya oleh Kejari Serang dan Inspektorat Serang.
Dimana sebelumnya Pemkab Serang telah menyiapkan anggaran pengadaan puluhan mobil ambulans desa sebesar Rp7,8 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, sebelum diserahkan ke desa pihaknya mengundang dari Kejaksaan Negeri untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa terkait dengan proses pengadaannya.
Supaya nantinya di dalam pelaksanaan penyerahan mobil ambulans tersebut tidak ada lagi masalah di kemudian hari. Selain kejaksaan, Inspektorat pun diundang untuk mereview terkait dokumen pengadaan ambulans tersebut apakah sesuai atau tidak, kalau ada catatan pihaknya nanti akan melengkapi.
“Sebelum diserahkan ke desa kita akan mengundang dari kejaksaan negeri untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa, kita juga akan mengundang Inspektorat untuk mereview dokumen terkait pengadaan ambulans apakah sudah sesuai atau belum,”ujar Haryadi Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serang.
Disampaikan Haryadi, anggaran yang dialokasikan Pemkab Serang untuk pengadaan satu ambulans sebesar Rp260 juta.(riki/red)