Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Bimbingan Teknis SIPD dan Publikasi Data Statistik Sektoral Daerah, Jumat, 23 Februari di Aula Multatuli Setda Lebak. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Launching E-Walidata SIPD RI Kabupaten Lebak, dimana Kabupaten Lebak menjadi daerah pertama di Provinsi Banten yang telah launching E-Walidata SIPD RI.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan, serta dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Team Leader Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA), Pusat Data dan Informasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lebak
Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan menekankan bahwa data merupakan instrumen terpenting dalam membantu penyelenggaraan pembanguan daerah, khususnya pada tahapan proses penyusunan dokumen perencanaan daerah.
“Data itu menjadi starting point kita saat berbicara perumusan masalah, bagaimana data dari masalah-masalah yang ada, kemudian data itu menjadi sumber penyusunan program, subprogram, kegiatan hingga target dan output. Apabila program dan kegiatan tidak didukung dengan data, tentu perencanaan menjadi tidak tepat sasaran,” jelas Iwan.
Ia melanjutkan, peluncuran e-walidata di Kabupaten dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia ini telah melalui empat tahapan, yakni tahapan perencanaan, pengumpulan data, pemeriksaan data, hingga saat ini penyebarluasan. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Dengan peluncuran E-Walidata SIPD RI di Kabupaten Lebak ini, kita telah menjalankan mandat yang ada di aturan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang harus dijalankan seluruh provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan proses tahapan e-walidata menuju satu data Indonesia,” lanjutnya.
Launching e-walidata SIPD RI di Kabupaten Lebak ini tentunya tidak terlepas dari bantuan dan fasilitasi berbagai pihak, seperti Ditjen Bina Bangda Kememdagri, Tim SKALA, Kementerian PPS/Bappenas, BPS, Pemerintah Provinsi Banten, dan tentunya komitmen jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak
Menutup sambutannya, Iwan berharap dengan telah diluncurkan E-Walidata SIPD RI di Kabupaten Lebak dapat menjadi bagian dalam perubahan peningkatan kualitas dokumen perencanaan di Kabupaten Lebak, karena semua data yang terpublikasi sudah terstandardisasi. (erina/red)