Tangerang, Bantentv.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang sepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda. Adapun pada APBD tahun 2025 disepakati penambahan anggaran yang semula Rp7,52 triliun menjadi Rp8,12 triliun, dimana penambahan anggaran tersebut salah satunya difokuskan untuk menangani persoalan sampah di Kabupaten Tangerang.
Pada paripurna dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025 tersebut disepakati penambahan anggaran yang semula sebesar 7,52 triliun rupiah setelah melalui pembahasan mengalami peningkatan menjadi Rp8,12 triliun. Adapun penambahan tersebut adalah untuk merespon aspirasi di masyarakat, salah satunya persoalan sampah yang memang menjadi sorotan tajam dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang.
Usai paripurna, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengaku bersyukur atas persetujuan bersama terkait APBD Tahun Anggaran 2025. Dirinya berterimakasih atas dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang terkait penambahan anggaran yang salah satunya difokuskan untuk menangani permasalahan persampahan di Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah pada hari ini kita telah menyetujui bersama-sama dengan pimpinan DPRD untuk APBD 2025 dan salah satu bagian yang disoroti oleh seluruh fraksi yang ada terkait dengan sampah dan kami berterima kasih sekali untuk anggaran 2025 sudah mendapatkan tambahan khususnya sarana dan prasarana, serta berbagai metode program kegiatan dalam penanganan sampah,”ujar Andi Ony Prihartono Pj Bupati Tangerang.
Selanjutnya disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud. Sejalan dengan penambahan anggaran pada APBD Tahun 2025 menjadi 8,12 triliun rupiah, dirinya berharap penambahan tersebut mampu mengakomodir kepentingan masyarakat, salah satunya sampah yang yang masih menjadi PR besar bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Kita sudah menetapkan RAPBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda APBD Tahun 2025. Ada hal yang cukup menggembirakan, dimana APBD di tahun 2025 ini dari usulan yang diusulkan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yaitu sebesar 7,52 triliun rupiah itu setelah pembahasan ada kenaikan dari 7,52 triliun menjadi 8,12 triliun rupiah,”kata Muhamad Amud Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
Pada bagian lain DPRD Kabupaten Tangerang mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menganggarkan sektor pendidikan diatas mandatory pusat yakni sebesar 26% untuk peningkatan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Tangerang. (red)