Sabtu, Juni 21, 2025
BerandaBeritaPemda Diminta Terlibat Dalam Program Penghapusan Denda dan Tunggakan Pajak

Pemda Diminta Terlibat Dalam Program Penghapusan Denda dan Tunggakan Pajak

Serang, Bantentv.com – Pemerintah daerah (Pemda) mulai dari tingkat kabupaten, kota, hingga desa, diminta lebih aktif dalam mendukung program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Program ini dinilai mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui mekanisme opsen pajak yang hasilnya juga menguntungkan pemerintah daerah.

Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya keterlibatan Pemda dalam menyukseskan program penghapusan denda pajak yang telah berjalan sejak 10 April hingga 10 Mei 2025.

Menurutnya, selain menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat, optimalisasi potensi pendapatan melalui program ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Baca juga: Tak Hanya Banten, 4 Provinsi Ini Juga Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan

“Keterlibatan dan keaktifan pemerintah kabupaten dan kota tentu akan bisa memaksimalkan potensi pendapatan. Sudah menjadi kewajiban mereka untuk bisa memaksimalkan potensi tersebut,” ujar Andra Soni.

Ia juga menyoroti pentingnya peran desa dan kelurahan dalam menyosialisasikan informasi program ini kepada masyarakat luas, agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal.

Dengan informasi yang merata, masyarakat bisa segera memanfaatkan momen pemutihan pajak kendaraan tanpa khawatir denda atau beban tunggakan yang menumpuk.

Kondisi Samsat Serang saat program penghapusan pajak kendaraan bermotor diberlakukan (Foto: Banten TV)

Selain itu, Gubernur Andra meminta agar sistem antrean dan pelayanan di kantor pembayaran pajak terus diperbaiki agar masyarakat merasa lebih nyaman dan tidak mengalami kesulitan saat hendak membayar pajak.

Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menunjukkan, sejak diberlakukannya Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Penghapusan Denda dan Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, tercatat pendapatan daerah mencapai Rp94,2 miliar hanya dalam waktu satu bulan.

Hal ini membuktikan bahwa keterlibatan aktif Pemda berperan penting dalam keberhasilan program pajak tersebut. Oleh karena itu, Pemda diharapkan terus mendorong partisipasi masyarakat dan memaksimalkan pendapatan daerah secara optimal melalui program-program serupa.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT