Cilegon, Bantentv.com – Sejak diresmikannya PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I, III dan IV ke dalam PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II pada tanggal 1 Oktober tahun 2021 sampai dengan genap 1 tahun Pelindo, Pelindo Regional 2 Banten telah berhasil mendapatkan beberapa Penghargaan. diantaranya Pelindo Regional 2 Banten berhasil menyabet penghargaan/Award untuk kategori “The Best Indonesia Port Company in Service Excellent of the Year”, pada ajang Indonesian Best of the Best Award 2022 yang diselenggarakan oleh pihak Indonesia Achievement Center.
Penghargaan tersebut diberikan kepada PT Pelindo Regional 2 Banten lantaran dinilai keberhasilannya dalam melakukan pembenahan dan penataan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa dan mitra kerja Pelindo Regional 2 Banten dalam kurun waktu satu tahun terakhir di bawah komando Agung Fitrianto selaku General Manager Pelindo Regional 2 Banten. Penyerahan penghargaan berlangsung di Ballroom 2 Hotel Mercure Mirama, Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 22 April 2022 lalu.
Penghargaan lain yang didapat pada awal merger yaitu Penghargaan Kecelakaan Nihil yang terhitung tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2021, dilanjutkan dengan mendapatkan Penghargaan SNI Award yang diselenggarakan oleh pihak Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan kategori peringkat perak dimana kategori ini telah menerapkan SNI dari kategori Organisasi Besar Jasa dan menunjukkan pencapaian kinerja yang tinggi, kemampuan mengelola perubahan serta melakukan transformasi untuk berkelanjutan organisasi. Penyerahan penghargaan berlangsung di Jakarta pada tanggal 18 November 2021. Dalam sambutannya General Manager Pelindo Regional 2 Banten mengucapkan syukur dan apresiasi atas kinerja seluruh karyawan yang telah mempertahankan Penghargaan SNI Award ini.
Selain penghargaan Pelindo Regional 2 Banten juga mendapatkan kepercayaan dari Kemenko Maritim & Investasi untuk ditunjuk melaksanakan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Stranas PK dari 13 Cabang Pelabuhan di Indonesia. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Agenda tersebut dipimpin oleh Sahat M Panggabean Staf ahli Bidang Manajemen Konektivitas Kemenko Maritim & Investasi yang didukung oleh Instansi Terkait dalam pelaksanaannya adalah Kantor Perwakilan Bea Cukai Merak, Karantina Pelabuhan Banten dan KSOP Pelabuhan Kelas 1 Banten.