Polres Serang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan ABG asal Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Pelaku menawarkan korban pada pengelola lokalisasi di Penjaringan Jakarta utara untuk melayani pria hidung belang.
Polres Serang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan ABG asal Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Pelaku menawarkan korban pada pengelola lokalisasi di Penjaringan Jakarta utara untuk melayani pria hidung belang.