Senin, Desember 9, 2024
BerandaBeritaPedagang Makanan Dilarang Buka Siang hari, Wakil Walikota Serang Sebut Itu Kearifan...

Pedagang Makanan Dilarang Buka Siang hari, Wakil Walikota Serang Sebut Itu Kearifan Lokal

Serang, Bantentv.com – Di bulan Ramadan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin meminta masyarakat untuk menyambut Ramadan dengan suka cita dan gembira. Selama Ramadan, Pemerintah Kota Serang melarang pedagang maupun pengusaha makanan siap saji buka di siang hari sejak subuh hingga dua jam sebelum waktu berbuka puasa.

Menurut Subadri Ushuludin, peraturan tersebut merupakan kearifan lokal masyarakat Kota Serang yang sudah ada sejak dulu yang sudah dipayunghukumkan melalui  peraturan daerah dan peraturan Walikota. Oleh karena itu Subadri meminta masyarakat Kota Serang ikut menjaga kearifan lokal yang ada di Kota Serang ketika bulan Ramadan tiba, dengan tidak makan di waktu siang selama Ramadan di tempat umum dan pada tempat berjualan makanan yang melayani pembeli secara tertutup.

“Aturan pedagang makanan siap saji dilarang selama Ramadan sudah ada sejak dulu dan sudah menjadi kearifan lokal di Kota Serang,” ungkap Subadri.

“Masyarakat harus sama-sama menghargai dengan tidak makan di tempat umum saat siang hari,” tambah Subadri.

Sementara  bagi pedagang makanan diminta agar ikut menjaga kearifan lokal yang sudah diwariskan orang tua pendahulu-pendahulu masyarakat kota serang dengan patuh tidak berjualan dan melayani pembeli di siang hari.

Politisi PPP ini meminta masyarakat untuk patuh terhadap apapun keputusan pemerintah Kota Serang yang kaitannya demi menjaga kondusifitas di Kota Serang selama Ramadan. (jay/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR