Cilegon, Bantentv.com – Proses penyaluran dana hibah lembaga keagamaan di Kota Cilegon, akan dibantu oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM).
Sebelumnya, BPRS CM bersama Kesra Setda Cilegon telah mengurus pembukaan rekening untuk pencairan dana hibah lembaga keagamaan tahun 2025.
Kepala Kantor Kas Kranggot PT BPRS CM Eni Nuraeni mengatakan, kini pengelolaan penyaluran dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kota Cilegon dilakukan melalui BPRS CM. Kebijakan itu merupakan salah satu amanat dari Wali Kota Cilegon Robinsar. Tujuan kebijakan ini adalah untuk membantu BPRS CM.
“Ini keputusan dari Pak Walikota untuk mengalihkan pembayarannya ke BPRS CM termasuk honor pengurus Rt dan Rw,” kata Eni.
Baca Juga: BPRS Cilegon Mandiri Targetkan Salurankan Rp 4,5 Miliar Pinjaman UMKM di Akhir 2025
Berdasarkan data BPRS CM, lembaga keagamaan yang telah melakukan pembukaan rekening sebanyak 120. Rekening ini merupakan gabungan dari DKM masjid, DKM Musholla, Pondok Pesantren, dan madrasah.
“Tadi sudah pada proses buka rekening, persyaratannya juga sudah dilengkapi yang dibantu oleh pihak Kesra,” terangnya.
Ia mengungkapkan, BPRS CM dapat erat menjalin silaturahmi dan membantu masyarakat Kota Cilegon dimulai dari kebijakan tersebut.
“Setidaknya BPRS CM punya kesempatan mengenalkan tentang kami kepada masyarakat. Kami ingin mengenalkan produk-produk kami melalui DKM atau Ponpes, dan madrasah,” ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya dana hibah disalurkan melalui Bank BJB, tetapi nanti kedepannya melalui BPRS CM. Sedangkan untuk pencairan dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kota Cilegon akan dilakukan setiap 2 tahun sekali.
Editor : Erina Faiha