Serang, Bantentv.com – Kasus tragis pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Walantaka, Kota Serang, Banten, akhirnya terungkap. Perempuan malang itu ditemukan tewas dalam kondisi terikat di kamar rumahnya. Fakta mengejutkan pun terkuak bahwa pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri, Wadison Pasaribu.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sejak sehari sebelum kejadian. Sang suami diketahui memiliki niat mengakhiri nyawa istrinya karena ingin menikahi perempuan lain. Alasan lainnya, ia mengaku kesal lantaran sang istri kerap menolak ajakan berhubungan layaknya suami istri.
Aksi keji itu dilakukan ketika korban sedang tertidur. Pelaku pertama-tama mencekik dengan tangan, lalu melilitkan kelambu ke leher istrinya hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan sang istri tak bernyawa, Wadison berusaha menyamarkan pembunuhan ini seolah sebagai aksi perampokan. Ia mengacak isi rumah dan bahkan memasukkan dirinya ke dalam karung, lalu mengikat tangan dan kakinya sendiri dari dalam.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Warga Puri Anggrek : Keluarga Besar Curiga
Tiga hari berselang, skenario yang disusunnya tidak mampu menyembunyikan perasaan bersalah. Ia akhirnya mengaku kepada keluarga bahwa dirinyalah pelaku pembunuhan tersebut. Dalam penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa aksi ini dilakukan sendirian, tanpa bantuan siapa pun.

Dalam konferensi pers, pihak kepolisian langsung memvalidasi pernyataan tersebut dengan bertanya langsung kepada pelaku.
“Apakah ada orang lain yang membantu saudara dalam menghabisi nyawa korban?” tanya Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria. “Tidak ada,” jawab Wadison.
Barang bukti berupa kelambu, tali, dan karung yang digunakan dalam rekayasa perampokan telah diamankan polisi. Akibat perbuatannya, Wadison dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Siti Anisatusshalihah