CILEGON – Kebijakan pemerintah tentang minyak goreng satu harga di Kota Cilegon, belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Kebijakan satu harga sebesar Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng bersubsidi ini baru bisa dinikmati masyarakat yang berbelanja di toko ritel. Hingga kini, belum menyentuh semua pedagang-pedagang di pasar tradisional.
Seperti yang terjadi di pasar tradisional Blok – F di Kota Cilegon, dimana pedagang miyak goreng masih menjual minyak goreng dengan harga yang bervariasi. Meski pemerintah telah menetapkan minyak goreng satu harga, namun para pedagang masih menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala UPT Pasar Blok F Kota Cilegon Dani Rachmat mengatakan, saat Ini pihaknya melakukan pemantauan harga minyak goreng di Pasar Blok – F didapati baru dua pedagang yang telah menjual minyak goreng seharga Rp 14.000 per liternya. Sementara pedagang lainnya masih menjual di atas harga eceran tertinggi.
“Kami sinyalir para pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tersebut, karena sebelumnya pedagang tersebut menjual stok lama yang dibeli dengan harga lebih tinggi,” ungkapnya.
Dani menambahkan, masih banyak pedagang yang mendapatkan stok minyak goreng di saat harga minyak goreng benar-benar melambung tinggi. Sehingga para pedagang akan menjual terlebih dahulu minyak goreng dengan harga tinggi juga. Maka dari itu, harga minyak goreng di Pasar Blok – F sendiri belum satu harga.
“Sementara itu untuk menekan tingginya harga minyak goreng saat ini. Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon,”tuturnya. (ali/red)