Serang, Bantentv.com — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kritis (GEMTIS) melakukan aksi unjuk rasa dengan cara menutup mulut.
Dalam tuntutannya GEMTIS meminta Gubernur Banten Al Muktabar untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan nepotisme dalam pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Aksi ini berlangsung di depan Pendopo Gubernur Lama dan berlanjut ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jum’at 15 November 2024.
Mahasiswa menyoroti pengangkatan Ratu Safitri Muhayati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten pada 16 Oktober 2024. Pengangkatan ini dinilai tidak transparan dan bertentangan dengan aturan.
Ratu Safitri yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat dengan pangkat golongan III/d, mendapatkan promosi tersebut hanya dalam waktu kurang dari sebulan, sebuah lonjakan karier yang dianggap mencurigakan.
Ketua GEMTIS, Baihaqi, menyatakan pengangkatan ini melanggar Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengharuskan seorang pejabat menduduki jabatan tertentu selama minimal dua tahun sebelum naik ke golongan IV/a.
“Ini jelas melanggar aturan dan menguntungkan segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan. Pengangkatan ini tidak berdasarkan prinsip meritokrasi, melainkan nepotisme yang merugikan integritas birokrasi,” tegas Baihaqi.
Dalam aksi damai tersebut, GEMTIS menyampaikan lima tuntutan utama diantaranya, meminta peninjauan ulang kembali pengangkatan pejabat sesuai aturan yang berlaku. Kemudian, mahasiswa meminta agar proses seleksi dilakukan secara adil, terbuka, dan tanpa unsur nepotisme. Mereka mengharapkan pemerintah fokus pada pengembangan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
“Kami juga mendesak pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan demi menjaga citra pemerintahan yang bersih. Dan kami meminta agar keputusan pengangkatan pejabat diuji secara hukum untuk menghindari permasalahan di masa depan,” katanya.
Aksi yang berlangsung tertib ini menjadi bentuk protes mahasiswa atas dugaan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan. Mereka berharap transparansi dan profesionalisme menjadi landasan dalam pengambilan keputusan di pemerintahan demi terciptanya birokrasi yang bersih dan berpihak kepada masyarakat Banten.
Pihak Pemerintah Provinsi Banten hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan GEMTIS. (red)