Cilegon, Bantentv.com – Reskrim Polsek Cilegon berhasil menangkap lima pelaku pencurian ribuan bungkus rokok di salah satu gudang rokok yang berada di Kemacatan Cilegon, Kota Cilegon pada Senin, 17 Juli 2023 lalu. Akibat pencurian ini gudang rokok tersebut alami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Modus pencurian ini yaitu terlilitnya utang pelaku akibat dari judi online.
“Ada lima pelaku dengan berinisial J, I-N, dan A-F, dua diantara mereka merupakan karyawan dari gudang tersebut kemudian kedua pelaku menagajak rekan-rekannya YANG berinisial M-A-P”, ujar Kapolsek Cilegon Kompol Doharon Siregar.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan menambahkan, adapun modus pada pencurian ini adalah memalsukan kunci gembok gedung rokok, kemudian membawa kabur belasan kardus rokok menggunakan mobil rental. Sementara itu hasil penangkapan tersebut Polsek Cilegon mengamankan sebelas kardus rokok, satu set komputer, dua buah gembok silinder, dua buah kotak gembok dan satu unit mini bus.
“Para pelaku melakukan aksi pencurian tersebut berawal dari dua karyawan gudang rokok yang terlilit utang ke perusahaan akibat dari judi online dan pinjaman online,” jelasnya.
Akibat dari tindakan tersebut kelima pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan acaman kurungan tujuh tahun penjara (alyandra/red)