“Seharusnya mereka lebih tahu. Bahwa bisa dilakukan perjuangan politik anggaran oleh mereka yang berhasil duduk di kekuasaan legislatif sebagai anggota DPR atau DPRD. Tujuannya dilakukan untuk kesejahteraan rakyat melalui rasionalisasi anggaran, agar anggaran belanja langsung lebih bermanfaat untuk rakyat bukan malah dijadikan dasar melapor dugaan pelanggaran. Ya pasti ditolak laporannya,” tuturnya.
Sementara koordinator tim hukum Paslon 2 Ratu Zakiyah-Najib Hamas Cecep Azhar membenarkan bahwa ada laporan itu dan pihaknya akan dampingi Paslon untuk memberikan klarifikasinya ke Bawaslu. Jika ada permintaan untuk memberikan klarifikasi. Namun, Cecep menyayangkan laporan -laporan ‘kurang berkualitas’ seperti itu hanya terkesan ngerjain Bawaslu untuk sibuk manggilin Paslon.
“Tidak bermutu laporannya, hanya terkesan bikin Bawaslu sibuk panggilin peserta pemilihan, dan terkesan ngerjain Bawaslu. Laporan seperti itu jadi bumerang bagi Paslon yang lain seolah-olah ini laporan pesanan Paslon lain. Siapa yang mendalilkan dia harus buktikan,” tegasnya. (imron/red)