Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBeritaKPU Serang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PSU

KPU Serang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PSU

Serang, Bantentv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, bertempat di salah satu aula hotel di Kecamatan Waringinkurung.

Rapat pleno rekapitulasi tersebut masih berlangsung hingga sore atau malam hari dengan setiap kecamatan secara bergiliran melaporkan hasil perolehan suara mereka. Proses ini merupakan tahapan krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas hasil pemungutan suara ulang di daerah tersebut.

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi, mengatakan bahwa proses rekapitulasi tingkat kabupaten masih terus berjalan. Ia menargetkan agar seluruh proses dapat selesai pada malam hari.

“Sejauh ini perkembangannya ada 10 kecamatan yang sudah melaksanakan rekapitulasi, akan terus kami lanjutkan sampai keseluruhan 29 kecamatan,” ujar Muhammad Asmawi, Komisioner KPU Kabupaten Serang.

Asmawi menambahkan, dari hasil rapat rekapitulasi ini nantinya akan ditetapkan pasangan calon bupati yang keluar sebagai pemenang.

Baca juga: Polres Lebak Amankan Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

Namun, penetapan ini baru akan dilakukan tiga hari setelah proses rekapitulasi selesai. Hal tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada keberatan atau gugatan dari masing-masing pasangan calon (paslon).

Proses rekapitulasi ini menjadi penentu resmi dalam menentukan siapa yang sah sebagai bupati terpilih Kabupaten Serang, setelah PSU dilaksanakan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi dan peraturan KPU yang berlaku.

KPU Kabupaten Serang menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan tahapan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil akhir yang akan diumumkan secara resmi setelah seluruh tahapan rekapitulasi selesai.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT