Selasa, Maret 18, 2025

KPU Kota Serang Bantah 20 C Hasil Hilang

Komisioner KPU Kota Serang Iip Patrudin buka suara soal hilangnya dua puluh C Hasil TPS Kecamatan Taktakan dan kondisi segel kotak suara rusak ketika akan dibuka untuk penyandingan data.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat, Mehbob, mempertanyakan hilangnya 20 C Hasil Kecamatan Taktakan Kota Serang ketika akan disandingkan dengan D Hasil. Pihaknya beranggapan C Hasil hilang atau sengaja dihilangkan oleh penyelenggara pemilu di Kota Serang.

Mehbob juga menduga ada operasi terhadap 20 kotak surat suara, karena segel kotak suara ketika surat suara akan dihitung ulang sebagai pengganti C Hasil yang hilang, juga ditemukan rusak, segel kotak surat suara diganti dengan segel baru.

Iip Patrudin Komisioner KPU Kota Serang menjelaskan, hilangnya 20 C Hasil, akibat C Hasil tersebut digunakan KPU Kota Serang untuk  pembuktian di persidangan Mahkamah Konstitusi sampai 3 kali.

Iip meyakini C Hasil tersebut tercecer ketika disepakati untuk dilakukan pencarian, pihak KPU Kota Serang tidak melakukannya karena batas waktu 30 hari untuk melakukan penyandingan pasca putusan Mahkamah Konstitusi hampir selesai.

Sedangkan segel kotak suara rusak, menurut Iip karena proses buka tutup kotak suara untuk mengambil dokumen guna kepentingan pembuktian ke Mahkamah Konstitusi.

“Sebetulnya segel itu tidak kami buka, tapi karena proses buka tutup itu sobek nah untuk membenarkannya lagi memang kewajiban kita melakukan segel, maka kita temple lagi segelnya,”kata Iip Patrudin Komisioner KPU Kota Serang.

Dari 54 C Hasil yang sudah disandingkan dengan D Hasil, menurut Iip perolehan suara Saripah Ainun Caleg PDI Perjuangan Dapil Banten 2 terjadi penurunan. (jaya)

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga