Serang, Bantentv.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang meminta pengawasan kesehatan hewan kurban diperketat menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada 27 Mei 2026.
Pengetatan pengawasan dinilai penting untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, layak, dan bebas dari penyakit menular.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, meminta dinas terkait memaksimalkan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual di lapak-lapak wilayah Kabupaten Serang.
Ulum juga menegaskan, pengawasan tidak cukup dilakukan secara administratif, tetapi harus disertai pemeriksaan langsung di lapangan, dimana setiap hewan ternak wajib dipastikan bebas dari penyakit menular, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) atau penyakit lainnya sebelum dikurbankan.
Baca Juga: Permintaan Hewan Kurban Meningkat di Kabupaten Serang, Harga Ikut Naik 10ā20 Persen
“Momentum Iduladha sendiri selalu diiringi meningkatnya lalu lintas perdagangan ternak dari berbagai daerah, kondisi itu berpotensi membuka celah masuknya hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan maupun syariat, maka dari itu saya minta pengawasan hewan kurban diperketat,” ungkapnya Minggu 24 Mei 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Serang berharap, pelaksanaan kurban tahun ini berjalan lancar dan aman bagi masyarakat, bukan hanya soal ibadah saja, tetapi kesehatan masyarakat juga jangan sampai dirugikan karena lemahnya pengawasan di lapangan.
“Harapan saya pelayanan kurban berjalan lancar dan tidak ada masyarakat yang dirugikan, jikalau pengawasan hewan kurban diperketat,” pungkasnya.