Lebak, Bantentv.com – Ketersediaan stok blanko di Disdukcapil Kabupaten Lebak sudah mencukupi hingga satu pekan ke depan. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan E- KTP agar datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa persyaratan yang sudah lengkap. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Lebak Ahmad Nur Muhammad saat ditemui di kantornya pada Kamis, 7 September 2023.
Ketersedian stok blanko ini dapat menuntaskan pekerjaan kepada masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan E- KTP.
Kepala Disdukcapil Kabuapaten Lebak Ahmad Nur Muhammad, mengatakan ketersediaan blanko tersebut diharapkan dapat menjawab keluhan masyarakat tentang kekurangan blanko selama ini. Untuk itu, ia akan memerintahkan ke bagian pelayanan agar segera menuntaskan pekerjaan jika memungkinkan dalam satu hari selesai, asalkan syarat memenuhi dan jaringan tidak bermasalah.
“Disdukcapil saat ini sudah memenuhi kebutuhan yang cukup untuk blanko KTP. Jadi saat ini keberadaan blanko sudah cukup sampai satu minggu ke depan dan mudah-mudahan keluhan-keluhan masyarakat terhadap ketersediaan blanko ini tidak ada lagi dan saya sudah memerintahkan teman-teman di pelayanan supaya segera menuntaskan pr-pr masyarakat pemohon KTP yang belum tercetak,” katanya.
Ditambahkan Ahmad, dirinya berharap ketersedian stok blanko di Disdukcapil Kabupaten Lebak terus ada. Sehingga pelayanan kepada pemohon E-KTP dapat dipercepat. (nano/red).