Bantentv.com – Kejaksaan Tinggi Banten telah meresmikan Posko Perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan di lingkungan pelabuhan.
Hal ini juga sebagai upaya dalam meminimalisir tindak pidana terutama penyelundupan narkoba antar pulau.
Kajati Banten, Siswanto mengatakan keberadaan posko ini untuk mendukung tugas dan fungsi kejaksaan dalam menangani tindak pidana dan juga membantu program tangkap buronan.
“Ini upaya kita untuk mendukung tugas dan fungsi dalam menangani tindak pidana dan membantu program tangkap buron,” ujar Kajati Banten.
Nantinya, posko perwakilan ini akan ditempatkan pegawai kejaksaan yang dapat langsung menerima laporan dari masyarakat terkait kriminalitas di area pelabuhan.
Selain itu, posko ini juga akan mengawasi keluar masuk penumpang melalui jalur pelabuhan.
Dengan adanya posko ini, Siswanto berharap agar masyarakat bisa lebih nyaman saat hendak melakukan penyeberangan menuju pulau Sumatera. Namun jika ditemukan tindak pidana, pihaknya mengimbau agar masyarakat segera melaporkan ke Posko Perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia.
Selanjutnya, kejaksaan juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi penyelundupan barang-barang ilegal dan narkotika serta praktik calo tiket di pelabuhan. (Aliyandra Ibrahim/red).