Sabtu, Januari 25, 2025
BerandaBeritaKaraoke Terselubung di Perumahan Persada Banten Meresahkan

Karaoke Terselubung di Perumahan Persada Banten Meresahkan

SERANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang mendatangi tempat karaoke terselubung yang dibangun di tengah Perumahan Persada Banten, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (3/2).

Satpol PP Kota Serang mendatangi langsung dan berdialog dengan pemborong bangunan lantai dua yang dijadikan cafe dan ruang karaoke di tengah perumahan. Kedatangan Satpol PP Kota Serang untuk menanyakan izin operasioal cafe plus ruang karaoke.

Peninjauan itu dilakukan, setelah warga di Perumahan Persada Banten merasa terganggu dan resah dengan adanya aktivitas karaoke yang seharusnya tidak dibuka di tengah perumahan.

Diungkapkan Kepala DPRKP Kota Serang, Nofriadi Eka Putra, warega setempat meminta agar tempat karaoke tersebut ditutup. Namun ditutup atau tidaknya tempat karaoke itu diserahkan kepada pihak Satpol PP Kota Serang.

Warga setempat merasa resah dan minta karaoke itu ditutup, tapi nanti akan dikaji terlebih dahulu oleh Satpol PP dan pihak terkait,” ujar Nofriadi.

Sementara itu, menurut Penyidik PPNS Satpol PP Kota Serang, Lutfi Isdiana, Pemkot Serang sampai saat ini belum menerbitkan perda yang mengatur tentang hiburan, namun demikian keberadaan cafe yang konon dilengkapi dengan fasilitas room karaoke ini jelas belum diperbolehkan, terlebih beroperasi di tengah perumahan yang sejatinya menganggu kondusifitas masyarakat setempat.

Kita (dibaca : Satpol PP) akan mnegecek izin operasional baik ke Kelurahan, Kecamatan bahkan Pemerintah Kota Serang terlebih dahulu, baru kemudian ambil langkah berikutnya,” ungkap Lutfi kepada Jurnalis.

Sebelumnya warga di Perumahan Persada Banten protes karena merasa terganggu dengan adanya aktivitas karaoke yang seharusnya tidak dibuka di tengah kawasan perumahan.(jay/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR