Terkait usulan UMK tahun 2023, menurut Tatu, Pemkab Serang menerima usulan dari Apindo maupun organisasi buruh. Kemudian akan dilakukan pembahasan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Semua usulan masukan, kita terima semua. Mudahan, ada jalan dan solusi terbaik untuk kita semua,” katanya. (red)