Serang, Bantentv.com – Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto beberkan kasus penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental mobil di KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Selain itu, pihaknya menemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan dari jajaran Polsek Cinangka di Markas Koarmada-Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2025.
Kapolda Banten mengatakan dari hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten telah ditemukan pelanggaran adanya ketidakprofesionalan terhadap anggota atas nama Deri Andriyani yang menurutnya tidak respons terhadap laporan masyarakat.
Dimana seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa jajaran Polsek Cinangka terancam demosi hingga Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
“Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan ini,” ujar Irjen Suyudi Aryo Seto Kapolda Banten.
“Ini akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat bisa PTDH,” tambahnya.
Sementara itu, Agam Muhammad Nasrudin yang merupakan putra dari bos rental mobil yang tewas ditembak, berharap pelaku ditindaktegas dan dihukum seberat-beratnya. Ia juga meminta bantuan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo, karena ayahnya mengalami penembakan sadis.
“Saya ingin ini terang benderang diusut tuntas dan minta bantuan kepada Pak Presiden Prabowo untuk mendampingi kasus ini sampe selesai, sampe pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Agam Muhammad Nasrudin.
Diketahui ada 3 oknum anggota TNI AL diperiksa Puspomal, terkait penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Peran ketiganya saat ini sedang diselidiki dan pihak kepolisian mengungkap ada satu tersangka yang masih diburu yaitu berinisial I-H yang merupakan penerima pertama mobil sewaan dari tersangka AS. (imron/red)