Serang, Bantentv.com – Anggota Polsek Baros Polresta Serkot berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan seorang ustaz di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu 31 Maret 2024.
Kasi Humas Polresta Serkot Kompol Iwan Sumantri mengatakan, segerombolan pelaku yang berjumlah delapan orang itu diduga dari Koperasi Simpan Pinjam (KOSIPA) Bank Keliling. Balakangan diketahui warga yang dikeroyok itu adalah seorang ustaz.
“Pengeroyokan terhadap Muhi dan satu orang temannya itu dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga dari Bank Keliling,” terangnya.
Dijelaskan Iwan, berdasarkan informasi saat itu korban bersama keluarganya baru pulang dari Rumah Sakit. Namun dalam perjalanan mobil yang dikendarainya diserang oleh sekelompok pemotor.
“Dalam perjalanan pulang korban dihadang oleh segerombolan orang yang tidak diketahui. Kemudian segerombolan orang tersebut memukuli mobil korban dengan helm,” jelasnya.
Iwan menambahkan pengeroyokan terhadap Muhi dan rekannya berhasil diredam, setelah warga berdatangan melerai keributan tersebut.
“Warga berdatangan untuk membantu dan pada saat itu tidak lama datang anggota Polsek Baros untuk melerai,”katanya.
Selain melerai, Iwan menegaskan kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RS warga Dusun VII Parulian Kelas, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Sementara pelaku lainnya masih diburu polisi.
“Kami membawa pelaku untuk diamankan, sedangkan korban melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.(jaya/red)