Serang, Bantentv.com – Untuk menciptakan distribusi informasi yang lebih baik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penandatangan MoU dengan Radar Banten Group pada Kamis 28 Desember 2023.
Dari hasil MoU ini Kejati Banten mendapatkan tempat khusus di setiap media yang dinaungi Radar Banten Grup. Sementara Radar Banten Group menjadi official media partner Kejati Banten.
Diungkapkan Kajati Banten Didik Farkhan, MoU ini diharapkan menjadi langkah yang baik bagi Kejati Banten dan Radar Banten Group untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara aktual dan factual.
“Kita sambut baik Radar Banten Group yang memberikan tempat khusus untuk Kejati Banten,” ujar Didik.
Dimana Radar Banten memiliki sejumlah media online, 3 media cetak hingga satu media telivisi yang semuanya akan memberikan ruang informasi terkait Kejati Banten untuk masyarakat luas.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten juga menyempatkan diri untuk memberikan penghargaan kepada Kejati Banten atas pemulihan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023.(rival/red)