Anggota DPR RI dari fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah menanggapi Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU H-I-P) yang kini menjadi sorotan dan menuai polemik. Dimyati, menilai RUU HIP ini banyak secara konten tidak sesuai karena ada wacana perubahan Pancasila Menestrisila atau Ekasila. Selain itu perubahan makna ketuhanan menjadi persoalan.