Bantentv.com – Isu mengenai akun Instagram resmi Wakil Presiden Republik Indonesia, @gibran_rakabuming, yang sempat mengikuti salah satu akun berisi konten perjudian online (judol), akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak Istana.
Melalui pernyataan tertulis pada Rabu, 4 Juni 2025, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menjelaskan kronologi dan klarifikasi atas kejadian tersebut.
Disebutkan bahwa akun yang diikuti oleh Gibran, yang diketahui bernama @xxxx_jaxxxx.game bukanlah akun yang sejak awal menyebarkan konten tidak sesuai norma.
Akun tersebut telah mengalami perubahan nama setidaknya tujuh kali sejak pertama kali dibuat pada November 2022.
“Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini,” jelas pihak Setwapres.
Lebih lanjut, Setwapres menyatakan bahwa akun tersebut diikuti oleh Gibran sebelum perubahan identitas dan isi konten terjadi. Bahkan, beberapa tokoh publik lainnya juga tercatat sempat mengikuti akun yang sama dalam periode ketika kontennya belum berisi perjudian.
Fenomena seperti ini bukan hal asing di dunia digital, di mana akun-akun lama sering kali diperjualbelikan atau bahkan diretas, lalu diubah untuk tujuan komersial maupun negatif.
Setelah mengetahui bahwa akun tersebut mulai menyebarkan konten perjudian, Gibran langsung mengambil tindakan.
“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” lanjut keterangan tersebut.
Baca juga: Abraham Garuda Laksono Ajak Masyarakat Banten Hindari Judol
Gibran juga disebut telah melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar dapat segera diblokir. Tindakan ini dilakukan guna mencegah penyebaran konten yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, publik diharapkan dapat memahami bahwa keterlibatan Gibran dalam mengikuti akun tersebut terjadi sebelum akun tersebut berubah fungsi menjadi penyebar konten perjudian.
Siti Anisatusshalihah