Senin, Desember 8, 2025
BerandaBeritaGelombang Tinggi Terjang Pantai Selatan, Sejumlah Fasilitas Wisata Rusak

Gelombang Tinggi Terjang Pantai Selatan, Sejumlah Fasilitas Wisata Rusak

Saluran WhatsApp

Lebak, Bantentv.com – Fenomena gelombang tinggi kembali melanda pesisir selatan Banten, tepatnya di kawasan Pantai Bagedur, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Gelombang yang mencapai ketinggian antara dua setengah hingga enam meter ini mengakibatkan sejumlah fasilitas wisata dan warung milik warga mengalami kerusakan cukup parah.

Baca Juga: BMKG: Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia Bukan Gelombang Panas, Ini Penjelasannya

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak Kamis malam, ketika air laut secara tiba-tiba naik dan menerjang kawasan wisata.

Beberapa warung di tepi pantai dilaporkan roboh akibat hantaman air laut yang kuat. Seorang pemilik warung, Karna, menceritakan pengalamannya saat gelombang besar datang menerpa.

“Gelombang tinggi mulai dari jam 7 malam. Warung saya dan yang lainnya juga rusak akibat gelombang itu,” ujarnya.

Gelombang tinggi air laut menerjang pesisir pantai selatan Banten hingga merusak sejumlah warung (Bantentv.com/ Nano)
Gelombang tinggi air laut menerjang pesisir pantai selatan Banten hingga merusak sejumlah warung (Bantentv.com/ Nano)

Selain merusak fasilitas wisata, gelombang tinggi juga berdampak pada aktivitas nelayan di wilayah tersebut. Sebagian besar nelayan memilih berhenti melaut untuk sementara waktu karena kondisi laut yang tidak bersahabat.

Namun, beberapa di antaranya tetap nekat melaut demi memenuhi kebutuhan ekonomi, meskipun harus menghadapi risiko besar terhempas ombak.

BMKG sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi peningkatan tinggi gelombang di wilayah selatan Banten akibat pengaruh cuaca ekstrem dan angin kencang dari arah Samudra Hindia. Kondisi ini diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan.

Masyarakat pesisir diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas di sekitar pantai.

Warga juga diminta untuk selalu mengikuti arahan dan imbauan resmi dari instansi terkait, seperti Kesyahbandaran, BMKG, dan BPBD Lebak, guna menghindari risiko yang lebih besar.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -