Pandeglang, Bantentv.com – Tidak puas dengan perolehan suara di Pileg, seorang calon anggota legislatif di Kabupaten Pandeglang menutup akses jalan antar kampung di Kecamatan Mandalawangi. Peristiwa penutupan akses jalan antar Kampung Sandahiang dan Cihujan, Desa Nembol, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang ini terjadi pada Selasa, 28 Februari 2024 lalu.
Akses jalan warga ditutup menggunakan batu. Penutupan akses utama warga itu diduga dilakukan oleh salah seorang caleg yang merasa tidak puas dengan perolehan suara pada pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Namun warga bersama unsur Muspika Mandalawangi segera mengambil tindakan tegas dengan membuka kembali akses jalan tersebut.
Camat Mandalawangi Wawan Setiawan mengatakan, penutupan akses jalan tersebut tidak berlangsung lama usai mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya segera melakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat serta keluarga caleg yang bersangkutan.
“Awal mulanya saya tidak tau persis cuman saya mendapat laporan dari pak Kapolsek, bahwasannya di Desa Nembol itu ada penutupan jalan oleh salah satu caleg DPRD yang kecewa terhadap masyarakat di jalan itu karena suaranya tidak tercapai. Tetapi penutupan jalan tersebut tidak berlangsung lama masyarakat langsung bertindak memindahkan bebatuan yang menghalangi jalan tersebut dan melakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat dan keluarga caleg,”ujar Wawan.
Wawan menegaskan jika suatu hari peristiwa tersebut terulang kembali, maka tidak akan segan membawa persoalan itu ke ranah hukum.(rangga/red)