Serang, Bantentv.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Serang mendorong penuh Pemerintah Kota Serang untuk membentuk satgas penyelamatan aset.
Hal tersebut menyikapi Wali Kota Serang Budi Rustandi yang ingin Bupati Serang terpilih menyerahkan aset pendopo ke Pemerintah Kota Serang. Untuk itu Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Serang mendukung penuh hal tersebut.
Bahkan anggota Fraksi partai besutan Prabowo Subianto itu mendorong Pemkot Serang untuk membentuk satgas penyelamatan aset yang akan fokus mengamankan aset-aset Pemerintah Kota Serang dari pihak lain termasuk dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Serang, Edi Santoso mengatakan undang-undang otonomi daerah sejak dibentuknya Pemerintahan Kota Serang seharusnya Pemerintah Kabupaten Serang tidak ada alasan lagi mempertahankan asetnya di wilayah Kota Serang, salah satunya pendopo Bupati Serang.
“Pemkot Serang sudah lama terbentuk, seharusnya aset pun sudah diserahkan langsung ke Pemkot Serang,” ujar Edi.
Karena menurut Edi semakin lama Pemerintah Kabupaten Serang menyerahkan asetnya ke Pemkot Serang maka akan terjadi kemunduran bagi Kota Serang untuk bagaimana Pemkot Serang membuat master plane untuk memajukan Kota Serang.
Menurutnya jika di satu wilayah ada dua pemerintahan maka akan menjadi hambatan bagi Pemkot Serang untuk memajukan wilayahnya.
“Di wilayah ada 2 pemerintahan, ya akan sulit berkembang,” lanjut Edi.
Edi menambahkan dengan pemerintahan yang baru saat ini baik dari pihak Pemkot Serang maupun Pemkab Serang tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Kabupaten Serang mengulur-ngulur waktu menyerahkan aset pendopo Bupati Serang kepada Pemerintah Kota Serang sehingga kedepan Pemkot Serang dan Pemkab Serang bisa fokus membangun daerah masing-masing bukan malah berkutat pada permasalahan aset.
Lilik HN