“Mudah-mudahan apa yang disampaikan tim verifikasi untuk Bayah Dome bisa masuk geopark nasional,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya bersama jajaran sudah memetakan beberapa program yang mendukung dalam rangka pelaksanaan geopark Bayah Dome menjadi geopark nasional. Di antaranya memastikan kesiapan dan komitmen 15 Kecamatan. Juga kesiapan pemilik lahan di wilayah geopark Bayah Dome.
“Kami harapkan FGD membawa berkah bagi Kabupaten Lebak dan membawa Geopark Bayah Dome menjadi geopark nasional,” katanya.
Perlu diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Kawasan Bayah Dome atau Kubah Bayah di Kabupaten Lebak sebagai Geopark yang memiliki warisan Geologi atau Geoheritage melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 164 Tahun 2022 tentang Penetapan Warisan Geoheritage Kawasan Bayah Dome.
Adapun Kawasan Geopark Bayah Dome meliputi geosite Bayah, Cilograng, Cibeber, Panggarangan, Cigemblong, Cihara, Sajira, dan Curugbitung. Keberadaan Geopark Bayah Dome bertujuan untuk menjaga konservasi alam, melestarikan budaya, serta menjadi sumber pendapatan berbasis wisata edukasi.
Di kawasan Bayah Dome terbentuk cebakan-cebakan emas, perak, dan bahan galian logam lainnya yang bernilai ekonomis. Sehingga kawasan ini terkenal sebagai kawasan “Gold District”. Kawasan ini juga populer sebagai tambang emas.
Selain itu, di bagian utara-tengah, memiliki zona depresi (lembah) yang dikenal sebagai Zona Depresi Citorek atau lebih dikenal dengan nama Negeri Di Atas Awan. Secara internasional, nama Bayah Dome sudah banyak dikenal, khususnya di kalangan para ahli kebumian (geologi).(nano/red)