Serang, Bantentv.com – Belasan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang melakukan pesta minuman oplosan yang terbuat dari minuman bersoda dicampur hand sanitizer berkadar alkohol 70 persen. Mereka melakukan pesta minuman di dalam lapas.
Akibatnya mereka mengalami gejala keracunan. Tujuh diantaranya mengalami gejala cukup serius sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dan RSUD Banten, bahkan dua diantaranya meninggal dunia.
Kepala Lapas Kelas II A Serang, Fajar Nur Cahyono mengatakan, hand sanitizer tersebut didapatkan dari seorang tahanan pendamping yang bertugas di poli klinik lapas tanpa sepengetahuan petugas. Sementara minuman bersoda itu didapatkan dari kantin lapas.
“Hand sanitizer dapat dari tahanan pendamping, kalau soda dari kantin lapas,” ujar Fajar Nur Cahyono.
Menurut Fajar, mulanya pihaknya mendapatkan informasi mengenai ada beberapa napi yang mengeluh sakit pada Senin pagi 27 November 2023.
Adapun kelima belas narapidana tersebut berasal dari dua kamar yakni kamar A8 dan kamar A9.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang telah memeriksa dua regu jaga yang bertugas saat kejadian yang berjumlah 18 orang.
“Sudah diperiksa dua regu jaga yang bertugas saat itu,” ungkap Jalu Yuswa Panjang.
Jalu juga meminta kepada Kalapas Kelas II A Serang untuk meningkatkan pengawasan terhadap narapidana yang mengkonsumsi minuman oplosan.(hendra/red)