Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat bencana alam.
Sejumlah infrastruktur dilaporkan terdampak banjir dan tanah longsor, terutama pada ruas jalan dan jembatan di beberapa wilayah Kabupaten Serang.
DPUPR Kabupaten Serang telah menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan pendataan dan inventarisasi infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Infrastruktur yang terdampak meliputi jalan dan jembatan yang tergerus banjir maupun mengalami kerusakan akibat peristiwa tanah longsor.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang, Mochamad Ronny Natadipraja, menyampaikan bahwa bencana banjir telah berdampak luas di wilayah Kabupaten Serang.
“Dinas PU sendiri sudah melakukan survei ke beberapa tempat, tapi memang untuk saat ini fokus ke daerah Padarincang, Ciruas, Kibin dan Mancak,” ujar M. Ronny.

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat 18 kecamatan dan puluhan desa yang terdampak banjir.
Selain pendataan infrastruktur yang rusak, pihaknya juga telah melakukan asesmen ke sejumlah lokasi terdampak banjir untuk menentukan langkah penanganan.
Upaya tersebut mencakup penanganan pada aliran sungai yang diduga menjadi penyebab banjir, termasuk dengan menurunkan alat berat ke beberapa titik, seperti di wilayah Padarincang, guna melakukan normalisasi sungai sebagai langkah awal penanganan infrastruktur pendukung.
Baca Juga: Banjir dan Bencana Hidrometeorologi Meluas di Kabupaten Serang, Ribuan Warga Terdampak
Namun demikian, keterbatasan jumlah alat berat menjadi salah satu kendala di lapangan.
“Karena keterbatasan alat berat, kami meminjam alat tambahan ke Balai Besar dan Provinsi,” katanya.
Untuk penanganan sementara infrastruktur terdampak, pemerintah daerah berencana menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Diperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan awal infrastruktur rusak tersebut mencapai kurang lebih Rp1 miliar, sambil menunggu perencanaan penanganan lanjutan yang lebih permanen.