PANDEGLANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD. Hal itu dilakukan menyusul adanya dugaan pungutan liar dana bantuan oprasional penyelenggaraan (BOP) PAUD yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang.
Sidak dilakukan di lembaga di Kampung Pacurendang, Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo. Sidak tersebut untuk mencari informasi dan kebenaran kabar yang beredar adanya pungutan liar dana BOP PAUD sebesar Rp3 juta.
Dalam sidak tersebut, pengelola PAUD membenarkan adanya intruksi dari salah seorang oknum ASN di salah satu OPD di Pandeglang untuk membeli buku dari dana BOP PAUD tersebut, bahkan kejadian tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Pengelola PAUD Tunas Bangsa, Ratu Sofiatul Rokhmah mengaku terpaksa membeli buku tersebut.
“Buku yang dibelli nggak sesuai dengan sistem pengajaran di sini, dan harganya juga lebih mahal dibandingkan sama penerbitnya” ujar Ratu.
Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, keterangan yang diberikan pengelola PAUD akan dijadikan alat bukti untuk langkah selanjutnya.
“Prihatin dengan adanya pungli ini, karena dunia pendidikan tercederai,” ungkap Habibi kepada wartawan.
Habibi menambahkan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk segera melakukan tindakan jika benar kasus tersebut terbukti melibatkan salah satu oknum ASN.(rng/red)