BerandaBeritaDPRD Kota Cilegon Dukung Program PSEL, Anggaran Masih Dikaji

DPRD Kota Cilegon Dukung Program PSEL, Anggaran Masih Dikaji

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menyatakan dukungan penuh terhadap program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL yang masuk dalam Program Strategis Nasional.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ikhwan, mengatakan terdapat sejumlah komponen dalam program PSEL yang pembiayaannya dibebankan kepada fiskal daerah.

Beberapa di antaranya meliputi pengadaan truk, sumber daya manusia, hingga sistem pendukung untuk pengiriman bahan baku sampah ke lokasi PSEL di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

Menurut Rizki, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon sebelumnya telah mengajukan existing anggaran sebesar Rp14 miliar.

Namun setelah dilakukan evaluasi oleh Bappeda Litbang Kota Cilegon, angka tersebut dikoreksi menjadi Rp11 miliar.

Di sisi lain, terdapat tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp25 miliar sehingga total dukungan yang diminta untuk program PSEL mencapai Rp39 miliar.

Baca Juga: Pemkot Serang Percepat Persiapan PSEL, Fokus Selesaikan Legalitas Lahan

“Sejauh ini kita, DPRD Cilegon mendukung kebijakan strategis nasional kaitan dengan pengolahan sampah. Tetapi ada beberapa komponen dibebankan ke fiskal daerah. Salah satunya supporting system memberikan bahan baku berupa sampah PSEL di Cilowong (Kota Serang). Artinya kan komponen yang berkaitan dengan supporting sistem itu harus dibahas terlebih dahulu. Karena dari LH yang existing Rp14 miliar, ternyata dari Bappeda ada koreksi jadi Rp11 miliar. Cuman penambahan anggaran Rp25 miliar, kalau di surat meminta dukungan totalnya Rp39 miliar,” ujar Rizki.

Meski mendukung program PSEL, DPRD Kota Cilegon mengaku tetap akan melakukan pendalaman terkait kebutuhan operasional teknis dan kesiapan anggaran daerah.

Pendalaman itu dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup serta Komisi III dan Komisi IV DPRD Kota Cilegon.

Rizki menegaskan, pembahasan program PSEL harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan risiko terhadap fiskal daerah.

Ia juga meminta agar postur anggaran benar-benar disusun secara jelas sebelum nantinya disahkan.

“Makanya saya mengundang Komisi III dan IV, Komisi IV khusus pendalaman operasional teknis dan Komisi III dengan postur anggaran. Harus disesuaikan untuk mendukung program ini, kan postur anggaran harus jelas, jangan sampai tagging-(anggaran)-nya berantakan,” tuturnya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -