Rabu, Januari 14, 2026
BerandaBeritaDPRD Banten Ingatkan ASN Tidak Bolos Usai Libur Panjang

DPRD Banten Ingatkan ASN Tidak Bolos Usai Libur Panjang

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Kamis, 25 Desember 2025, merupakan libur nasional perayaan Natal. Kemudian disusul cuti bersama esok harinya sehingga menciptakan long weekend selama empat hari.

Setelah rangkaian libur Natal, kembali akan ada hari libur Tahun Baru pada Kamis, 1 Januari 2026. Tidak hanya itu, pemerintahan juga menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun. Kebijakan ini berlaku pada 29-31 Desember 2025.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Bangun Long Storage 300 Meter, Atasi Banjir di Paku Jaya Permai

Ketua Komisi I DPRD Banten, Pinan, mengingatkan para ASN agar jangan sampai terlena dengan libur panjang. Mereka tidak boleh menambah hari libur kerja.

“Libur panjang atau cuti bersama seharusnya sesuai dengan aturan. Telat ditentukan agar semua para birokrasi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Pinan Ketua Komisi I DPRD Banten.

Menurutnya, ASN harus mematuhi ketentuan yang ada karena pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas utama.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -