Minggu, Juli 20, 2025
BerandaBeritaDPMPTSP Cilegon Perluas Layanan Perizinan Lewat MPP

DPMPTSP Cilegon Perluas Layanan Perizinan Lewat MPP

Cilegon, Bantentv.com – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pembangunan zona integritas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, menambah sembilan gerai pelayanan dari lembaga publik, dari sembilan dinas di mall pelayanan publik atau MPP Kota Cilegon.

Kepala DPMPTSP Cilegon, Hayati Nufus mengatakan, bergabungnya sembilan dinas di MPP Kota Cilegon, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus suatu perizinan dan mendorong pelayanan dari pemerintah untuk masyarakat.

Sembilan dinas tersebut, yakni, Dinas Perkim, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas PUPR, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dindikbud, Disperindag, Dinas Perhubungan, Dinkop UKM, dan DLH, yang nantinya jumlah keberadaan mall pelayanan publik ini akan terdapat lima belas dinas di MPP.

“Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, supaya masyarakat membuat surat perizinan atau konsultasi mudah,” ujar Hayati.

“Di sini ada Dinas Perkim, DKP, Dindik, Damkar, PUPR, Disperindag, Dishub, Dinkop UKM, dan DLH,” imbuhnya.

Baca juga :Perkuat Kantor MPP, Pemkot Serang Lakukan MoU dengan BNN Provinsi Banten

Dengan adanya layanan dinas di MPP ini, Nufus berharap agar masyarakat tidak kesulitan untuk konsultasi perizinan dan mengetahui persyaratan serta prosedur perizinan.

Selain mempermudah masyarakat, pelayanan yang baru dibuka ini, juga dapat mempermudah para ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon, dalam memberikan layanan yang ada di MPP.

 

Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT
- Advertisment -