Senin, Juni 23, 2025
BerandaBeritaDPMD Kabupaten Serang Pacu Pembentukan 326 Koperasi Merah Putih

DPMD Kabupaten Serang Pacu Pembentukan 326 Koperasi Merah Putih

Serang , Bantentv.com – Dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi desa dan mendukung program nasional, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menargetkan pembentukan 326 koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desa yang ada.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi Merah Putih, yang bertujuan memperkuat fondasi ekonomi nasional dari tingkat desa.

Sebagai instansi teknis yang berada di garis terdepan pembangunan desa, DPMD Kabupaten Serang bergerak cepat untuk memastikan instruksi ini terealisasi. Inpres tersebut menargetkan terbentuknya 80 ribu koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

Program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang menuju visi Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada ketahanan ekonomi dan swasembada pangan.

Baca juga: DPMD Akan Selaraskan Program Kerja dengan Visi Misi Gubernur Terpilih

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk koperasi Merah Putih dari nol, bukan melalui revitalisasi koperasi lama atau penggabungan koperasi yang tidak aktif.

“Target dari pemerintah Kabupaten Serang sesuai dengan amanat inpresnya, bahwa karena jumlah penduduknya itu lebih dari 500 per desa maka seluruh 326 desa wajib dibentuk koperasi Merah Putih, tidak ada yang gabungan dan semuanya adalah pembentukan baru, tidak ada yang pengembangan dari koperasi yang sudah ada maupun dari koperasi-koperasi yang mangkrak,” jelas Sugi.

Untuk mendukung target ini, DPMD telah memulai tahapan awal seperti sosialisasi dan pendampingan masyarakat. Proses pembentukan koperasi melibatkan musyawarah desa hingga pengurusan legalitas di Kementerian Hukum dan HAM.

Sugi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam pembentukan koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi bukan hanya sebuah badan usaha, tetapi merupakan wadah gotong royong yang dapat mendorong kemajuan desa secara menyeluruh.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT