Sabtu, Februari 8, 2025
BerandaBeritaDP3AP2KB Cilegon Berikan Pendampingan Korban Pencabulan

DP3AP2KB Cilegon Berikan Pendampingan Korban Pencabulan

Cilegon, Bantentv.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon berikan pendampingan kepada remaja 14 tahun yang menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri. DP3AP2KB memastikan korban akan mendapat pendampingan saat persidangan dan pendampingan psikologis agar tidak trauma.

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Agus Zulkarnain menjelaskan bahwa saat ini korban masih dalam pemeriksaan sebagai alat bukti dalam persidangan, termasuk pemeriksaan visum. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon untuk pendampingan korban.

“Selain pendampingan psikologis, kami juga memberikan pendampingan hukum berupa advokat saat proses persidangan sehingga korban tidak mengalami tekanan berlebih yang bisa mengakibatkan trauma berkelanjutan,” ujar Agus.

Agus menilai pelaku pantas mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual. Dirinya juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya telah dilaporkan, anak perempuan berusia 14 tahun dicabuli oleh ayah kandungnya selama kurang lebih enam bulan. Modusnya adalah agar anak tersebut diperbolehkan keluar hingga larut malam. (aliyandra/red)

TERKAIT

Tinggalkan Balasan

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR