Senin, Juni 23, 2025
BerandaBeritaDKPPP Tangerang Selatan Cek Kesehatan Hewan Kurban

DKPPP Tangerang Selatan Cek Kesehatan Hewan Kurban

Tangerang Selatan, Bantentv.com – Menjelang perayaan Iduladha 2025, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangerang Selatan bersama Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyebaran penyakit yang dapat mengancam kelayakan konsumsi daging oleh masyarakat.

Pemeriksaan dilaksanakan di berbagai lapak pedagang musiman serta peternak lokal yang tersebar di wilayah Kota Tangerang Selatan. Fokus pengawasan meliputi kondisi fisik hewan kurban, mulai dari air liur, tubuh, kaki, hingga kotoran.

Baca juga: Lalu Lintas Hewan Kurban dari Sumatera ke Banten Meningkat 30%

Tidak hanya itu, riwayat vaksinasi dan keberadaan Surat Keterangan Kesehatan dari daerah asal juga turut diverifikasi guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) yang kerap menyerang sapi.

Pipit Surya Yuniar, Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) DKPPP Tangerang Selatan (Garuda TV)

“Untuk peternak yang menjadi binaan kita, memang beberapa hari yang lalu kita telah memberikan treatment. Tapi untuk yang di lapak lainnya, kami beri vitamin supaya mereka bisa kasih sendiri ke hewan ternaknya,” ujar Pipit Surya Yuniar, Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) DKPPP Tangerang Selatan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 53 lapak dan sekitar 16 ribu hewan kurban, ditemukan beberapa kasus ringan seperti mata merah dan pilek.

Kondisi tersebut, menurut Pipit, lebih disebabkan oleh faktor perjalanan dan perubahan cuaca. “Itu biasa terjadi kepada hewan kurban, dan masih bisa disebut layak,” imbuhnya.

Meskipun belum ditemukan kasus positif PMK maupun LSD di wilayah Tangerang Selatan, upaya pengawasan akan terus berlanjut secara intensif hingga satu hari menjelang Iduladha.

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi.

Langkah preventif yang diambil oleh DKPPP ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas hewan qurban dan menjamin kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah tahunan tersebut.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT