Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten berencana menutup sejumlah tambang ilegal yang beroperasi di wilayahnya dan diduga kuat menjadi salah satu faktor yang memperparah banjir di beberapa daerah.
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan tanpa izin.
Ia menilai, keberadaan kegiatan tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan berkontribusi langsung terhadap banjir yang kerap melanda permukiman warga.
Penutupan tambang ilegal dipandang sebagai upaya konkret untuk menekan dampak kerusakan sekaligus mencegah bencana serupa terulang.
“Akan saya tutup, karena persoalannya akan banjir, betul saja kan,” ujar Dimyati.
Dimyati menjelaskan bahwa aktivitas penambangan pasir tanpa izin telah merusak daerah aliran sungai, mempercepat proses sedimentasi, serta mengurangi daya tampung sungai saat hujan deras terjadi.
Baca Juga: Aktivitas Tambang Ilegal di Gerbang Tol Rangkasbitung Terhenti Usai Disegel Wagub Banten
Kondisi tersebut menyebabkan aliran air meluap ke kawasan pemukiman dan memperburuk banjir yang terjadi. Menurutnya, dampak ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, Dimyati juga menyampaikan rencananya untuk kembali turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi di sejumlah lokasi yang diduga masih terdapat aktivitas ilegal.
Ia menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang selama ini rawan terdampak banjir akibat perubahan lingkungan.
“Nanti saya akan turun lagi di beberapa tempat,” sambungnya.
Pemerintah Provinsi Banten juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten dan kota, serta instansi terkait lainnya agar proses penutupan berjalan efektif.
Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar tambang yang telah ditutup tidak kembali beroperasi dan menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.