Serang, Bantentv.com – Seorang petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat bertugas pada Kamis, 15 Febuari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon membenarkan, seorang petugas PTPS 13 dari Desa Cikeusal bernama Supardi telah meninggal dunia sekira pukul 09.30 wib, yang diduga akibat kelelahan saat bertugas.
Furqon juga menjelaskan, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya seorang PTPS tersebut sempat dilarikan ke klinik setempat sekitar pukul 02.00 pagi, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Drajat Prawiranegara Serang untuk menjalani perawatan, namun nyawanya tak tertolong.
Selain diduga akibat kelelahan, petugas PTPS tersebut juga memiliki riwayat penyakit dalam yang dideritanya selama ini.
“Kejadiannya itu semalem ini kan anggota PTPS kan sudah disuruh istirahat jam 12 malem itu, sudah diintruksikan untuk istirahat. Tapi dia tetap datang ke TPS untuk mengawasi dan sekitar jam 2 pagi beliau drop dilarikan ke klinik kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Drajat Prawiranegara tapi nyawanya gak tertolong,” jelas Furqon.
Kini jenazah petugas PTPS tersebut telah dibawa pulang oleh pihak keluarga ke Kecamatan Kragilan untuk dimakamkan.(riki/red)