BerandaBeritaDelapan Orang Diduga Jadi Korban Penipuan Umroh, Tiga Resmi Melapor

Delapan Orang Diduga Jadi Korban Penipuan Umroh, Tiga Resmi Melapor

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh yang ditangani Satreskrim Polres Serang terus berkembang.

Hingga kini, sedikitnya delapan orang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut.

Namun, baru tiga orang yang secara resmi melaporkan kasus umroh ini kepada pihak kepolisian.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Serang, Ipda Athallah Thoriq, menyampaikan bahwa total kerugian dari tiga pelapor mencapai sekitar Rp98 juta.

“Untuk sementara ada delapan orang yang diduga menjadi korban, namun yang sudah membuat laporan resmi baru tiga orang. Kami masih mendalami keterangan korban lainnya,” ujarnya.

Tersangka berinisial M diketahui merupakan warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Dalam perkara dugaan penipuan umroh ini, M telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh penyidik untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

  Baca Juga: Gagal Berangkat Umroh, Uang Jemaah Diduga Digelapkan

Peristiwa ini bermula pada Oktober 2025, saat tersangka menawarkan paket umroh dengan jadwal keberangkatan pada 8 Februari 2026.

Dalam penawarannya, calon jamaah diminta melakukan pembayaran dengan sistem uang muka (DP) dan pelunasan sebelum keberangkatan umroh dilaksanakan.

Para korban sempat menerima perlengkapan umroh dan mengikuti manasik sebanyak tujuh kali sebagai bagian dari persiapan ibadah umroh.

Namun, pada hari keberangkatan, para jamaah gagal berangkat dengan alasan visa belum selesai diproses.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa uang setoran jamaah umroh digunakan untuk membayar utang pribadinya.

Satreskrim Polres Serang mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus umroh ini agar segera melapor.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 atau 492 KUHP tentang dugaan penipuan dan penggelapan.

Penanganan kasus dugaan penipuan umroh ini masih terus dikembangkan oleh Satreskrim Polres Serang guna memastikan seluruh fakta terungkap secara menyeluruh.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -