Jumat, April 18, 2025

Cegah Penyelundupan, Badan Karantina Gelar Pengawasan Ketat di Pelabuhan Merak

Bantentv.com – Badan Karantina Perketat Pengawasan Lalu Lintas Karantina untuk Cegah Penyelundupan Tanaman, Hewan, dan Barang Ilegal

Sejumlah petugas dari Badan Karantina Indonesia menggelar operasi pengawasan karantina di Pelabuhan Merak pada 24 Maret 2025.

Operasi ini akan berlangsung hingga 10 April 2025 dan bertujuan untuk mengantisipasi masuknya barang, hewan, dan tumbuhan ilegal yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas karantina.

Petugas karantina dari Satuan Pelayanan Merak, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHI-T) Banten, bersama petugas gabungan dari Lanal Banten dan Kodim 0623 Cilegon, melaksanakan apel siaga pada Senin, 24 Maret 2025, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, sebagai bagian dari operasi pengawasan karantina.

Baca juga: Satpel Merak Gagalkan Penyelundupan 700 Burung Ilegal

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk mengawasi kendaraan yang mengangkut barang, hewan, dan tumbuhan secara ilegal, yang berpotensi membawa hama, penyakit tumbuhan, dan masalah kesehatan.

“Tujuannya operasi ini untuk mencegah penyelundupan barang, hewan, dan tumbuhan yang tidak sesuai dengan ketentuan karantina,” kata Sahat.

Pengawasan akan dilaksanakan di tiga titik pelabuhan utama yang digunakan untuk penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2025, yakni Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.

Sahat juga menjelaskan bahwa Badan Karantina Indonesia mencatat sebanyak 2.600 kasus pelanggaran karantina terkait penyelundupan burung dilindungi sepanjang tahun 2024.

“Pada periode Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 109 kasus pelanggaran karantina yang serupa,” ungkapnya.

“Sebagai upaya memberi efek jera, barang bukti yang disita akan ditahan dan kemudian dilepas kembali ke alam liar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga