Selasa, Januari 13, 2026
BerandaBeritaCapai 1.254 Kasus, Kekerasan Anak dan Perempuan di Banten Kian Mengkhawatirkan

Capai 1.254 Kasus, Kekerasan Anak dan Perempuan di Banten Kian Mengkhawatirkan

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Banten menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tahun 2025, tercatat sebanyak 1.254 kasus kekerasan terjadi di Banten hingga 15 Desember 2025.

Dengan jumlah tersebut, Provinsi Banten menempati peringkat kedelapan tertinggi secara nasional dari total 38 provinsi di Indonesia. Angka ini sekaligus menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, meningkat dari 1.114 kasus pada tahun 2024, dan melonjak tajam dibandingkan 472 kasus pada tahun 2020.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banten Tinggi

Ia menegaskan bahwa predikat Provinsi Layak Anak seharusnya menjadi pijakan untuk bekerja lebih keras, bukan sekadar pencapaian administratif.

“Tentu kami berharap predikat Layak Anak menjadi modal untuk memperkuat perlindungan, bukan hanya sebagai capaian akhir,” ujarnya.

“Fondasi regulasi sebenarnya sudah kuat dengan disahkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Banten, serta regulasi serupa di delapan kabupaten dan kota. Namun, implementasi dan penjaringan kasus di lapangan masih menjadi tantangan besar,” imbuhnya.

Berdasarkan analisis kedaerahan, Komnas PA Provinsi Banten menilai bahwa strategi penanganan kekerasan tidak dapat disamaratakan di seluruh wilayah dan harus disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

Untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, tercatat menyumbang 801 kasus kekerasan.

Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan metropolitan yang terintegrasi, seperti pembentukan satuan tugas bersama guna menghadapi kompleksitas wilayah padat penduduk, sektor informal, serta ancaman di ruang digital.

Sementara itu, di wilayah industri seperti Kota Cilegon, perhatian perlu difokuskan pada tingginya mobilitas masyarakat dan kondisi lingkungan kerja orang tua.

Adapun di Kabupaten Serang, penguatan sistem perlindungan hingga tingkat desa dinilai menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -