Cilegon, Bantentv.com – Para pengusaha kapal yang tergabung dalam anggota gabungan pengusaha angkutan sungai danau dan penyebrangan (Gapasdap) cabang Merak geruduk kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten. Aksi ini masih berkaitan dengan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ratusan anggota Gapasdap tersebut menuntut untuk segera memberlakukan tarif penyebrangan yang baru.
Sekretaris Jendral Gapasdap pusat, Aminudin mengatakan apabila pemerintah tidak segera memberlakukan tarif baru, para pengusaha kapal akan sangat merugi.
“Jika tidak segera diberlakukan tarif baru dengan kondisi harga BBM yang melambung, kami akan rugi dan kalau terus-terusan begini kami akan menghentikan seluruh trip kapal di pelabuhan di Indonesia hingga 50%,” ujarnya.
Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Hanjar Dwi Antoro menjelaskan bahwa dirinya menjanjikan desakan dari Gapasdap tersebut akan segera disampaikan langsung ke Kemenhub pusat.
“Kami akan segera menyampaikan tuntutan yang disampaikan Gapasdap ke Kemenhub pusat karena hanya kementrian pusat yang mempunyai kewenangan atas pemberlakuan tarif tersebut,” ucap Hanjar.
Saat ini kenaikan tarif angkutan kapal yang telah disetuji pemerintah hanya11,7%. Sedangkan pihak pengusaha kapal meminta kenaikan tarif sebesar 19%. (red)